Satu harga transparan β tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada paket-paketan membingungkan.
Tidak ada biaya tersembunyi. Tidak ada paket-paketan membingungkan. Satu harga untuk inspeksi menyeluruh yang membuat keputusan belimu lebih aman.
Tidak perlu memindahkan mobil. Inspektor kami datang ke lokasi di mana mobil berada β showroom, rumah penjual, atau mana saja.
Tidak perlu menunggu berhari-hari. Laporan PDF dikirim via WhatsApp segera setelah proses inspeksi selesai di lokasi.
Kami bukan broker dan tidak menjual mobil. Laporan kami 100% objektif β kami tidak punya kepentingan atas apakah kamu jadi beli atau tidak.
Temuan dari laporan inspeksi sering dijadikan dasar negosiasi harga. Investasi Rp 350.000 bisa menghemat jutaan rupiah.
Berlaku mulai 1 Desember 2025 Β· PT Inspekta Solusi Otomotif
Inspekta melakukan pemeriksaan visual dan fungsi komponen utama (eksterior, interior, mesin, kelistrikan dasar, kaki-kaki) tanpa pembongkaran. Laporan menyajikan kondisi saat inspeksi berlangsung dengan simbol: β Normal Β· β Perlu Perhatian Β· β Perlu Perbaikan.
Inspekta tidak melakukan: uji OBD scanner lanjutan, uji kompresi mesin, pembongkaran komponen, atau verifikasi keabsahan hukum dokumen kendaraan.
Pemesanan sah setelah pelanggan menghubungi kanal resmi Inspekta dan menerima konfirmasi. Jadwal dikonfirmasi setelah pembayaran diterima.
Pelanggan wajib menyediakan kendaraan di tempat aman, terang, dan cukup ruang. Dokumen kendaraan (STNK, BPKB) disiapkan untuk keperluan verifikasi visual.
Satu Laporan Inspeksi Lengkap dalam format PDF beserta foto dokumentasi dikirimkan via WhatsApp maksimal 3 jam setelah inspeksi selesai. Laporan bersifat rahasia dan hanya untuk penggunaan pribadi pelanggan.
Inspekta tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan pembelian berdasarkan laporan. Tanggung jawab maksimal Inspekta tidak melebihi nilai biaya inspeksi yang dibayar.
Area layanan utama: Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek β tanpa biaya perjalanan tambahan. Untuk lokasi di luar area ini, biaya perjalanan dihitung berdasarkan jarak.
Syarat & Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan melalui musyawarah dalam 14 hari; jika tidak tercapai mufakat, melalui Pengadilan Negeri Kota Kediri.